Waiting For You * Remember Rain With You*Ada Cerita di Balik Hujan

Pages

Kamis, 22 Desember 2011

Adakah Tradisi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam?

Publikasi: 09/06/2004 10:47 WIB
Bismillah, Walhamdulillah, Wasshalatu ala Rasulullah, Wa ba'd

Terus terang saja kalau pertanyaan seperti itu, maka jawabnya jelas bahwa tradisi untuk mengucapkan selamat ulang tahun memang bukan dari Islam. Paling tidak kita tidak mendapatkan dalil baik dari Al-Quran maupun Sunnah Rasulullah SAW tentang kewajiban atau anjuran atau keutamaan mengucapkan selamat ulang tahun pada seseorang. Artinya, secara baku perilaku itu memang tidak punya dasar dari ajaran Islam. Kalau seandainya pernah sekali waktu ada contoh dari Rasulullah SAW atau para shahabat pernah melakukannya, pastilah hal itu tertera pada hadits atau atsar para shahabt. Namun sepanjang yang kami ketahui, mereka memang tidak pernah melakukannya. Namun bagaimana hukumnya kalau ada yang melakukannya juga dan dia adalah seorang muslim?
Di sinilah para ulama berbeda pendapat.
a.    Pendapat Yang Mengharamkan sebagian akan mengatakan bahwa hal itu memang bid'ah dan mengada-ada. Sebab tidak ada contoh atau anjuran dari Syariah. Apalagi bahwa budaya itu berasal dari peradaban di luar Islam, dalam hal ini barangkali orang barat. Maka semakin kuatlah pendapat yang mengharamkan perayaan ulang tahun dan memberikan ucapan selamat.
b.    Yang Tidak Mengharamkan. Namun sebagian lainnya tidak secara terburu-buru mengharamkan tradisi itu. Sebab meskipun Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkannya, namun beliau juga tidak pernah memberi isyarat untuk melarangnya. Apalagi ini adalah bagian dari kebiasaan yang ada dalam suatu masyarakat, sehingga menurut kalangan ini bukan pada tempatnya untuk mengharamkan begitu saja tanpa ada dalil yang sharih dan kuat yang melarangnya. Dan kita tahu bahwa dalam perkara muamalat, yang berlaku adalah hukum segala sesuatu itu boleh selama tidak ada larangan yang secara jelas melarangnya. Sedangkan masalah anggapan bahwa hal itu menyerupai budaya suatu kaum, dijawab oleh kalangan ini dengan argumen bahwa ucapan selamat kelahiran tidak terkait dengan masalah yang bertentangan dengan syariah. Memang benar barangkali sebagian masyarakat di barat melakukannya, tetapi apakah hal itu identik dengan agama dan ajaran ritual mereka? Menurut kalangan ini, ucapan itu tidak terkait dengan ritual ibadah sebuah agama, melainkan budaya sebuah masyarakat. Dan prinsipnya Islam tidak melarang sebuah kebiasaan manakala memang tidak secara langsung ada larangan untuk melakukannya. Betapa banyak budaya dan produk di luar Jazirah Arabia yang nota bene bukan dari peradaban Islam yang lalu diadaptasi oleh peradaban Islam ketika penyebaran dakwah Islam sampai di negeri itu. Katakanlah misalnya masalah bentuk kubah masjid, menara, sistem administrasi pemerintahan dan masih banyak lagi hal-hal yang dimasa Rasulullah tidak dilakukan, namun para khalifah setelahnya justru mengadaptasi sekian banyak produk peradaban non Islam. Namun kita tidak mendapatkan bahwa adaptasi itu ditentang oleh ulama dengan alasan bahwa di zaman Rasulullah tidak dilakukan.
c.    Bahkan Rasulullah SAW tidak pernah mengisyaratkan untuk membukukan Al-Quran, namun Abu Bakar dan para khalifah sesudahnya berpkir bahwa hal itu penting dikerjakan. Pasukan Islam di masa Rasulullah SAW tidak pernah digaji, namun di masa Umar mereka digaji dari baitul mal. Dan masih banyak lagi ijtihad yang dilakukan oleh para shahabat terdekat Rasululah SAW sepeninggal beliau. Maka mengadaptasi sebuah produk budaya dari sebuah peradaban masyarakat selama tidak bertentangan secara syara` bukanlah hal yang terlarang. Bahkan dalam perang sekalipun Rasulullah menerima usul dari Salman Al-Farisi yang menggunakan pola tentara Persia dalam berperang dengan menggali parit. Kembali kepada masalah ucapan selamat uang tahun, sebenarnya kata MILAD itu hanya masalah bahasa arab saja, sehingga tidak ada perbedaan hakiki sama sekali dari sisi hukumnya. Tinggal anda pikirkan, kira-kira manakah yang menurut anda lebih tepat, ikut menghidupkan budaya yang identik dengan sebuah masyarakat yang bukan Islam, ataukah tetap menjaga simbol-simbol Islam dengan tidak menambahkannya dengan produk budaya lain?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar